Jakarta, Aktual.com — Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut mencurigai adanya keterlibatan Jaksa Agung HM Prasetyo.

Pasalnya, kasus suap yang menjerat Gubernur nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, dan eks Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella terkait ‘pengamanan’ perkara bansos yang ditangani Korps Adhiyaksa.

“Jika pertemuan di DPP Nasdem ada sebuah pembicaraan (mengenai kasus Bansos Gatot), maka patut dicurigai ada komunikasi Rio dengan Jaksa Agung yang notabene dari Nasdem,” ujar Donal di Cikini, Jakarta, Sabtu (24/10).

Menurutnya, penegakan hukum menjadi bias karena Presiden Joko Widodo menempatkan orang berlatar belakang partai politik yang bisa berujung kepentingan. Seperti diketahui, saat ini Jaksa Agung diisi orang yang berasal dari partai pengusung pemerintahan.

“Ini penegakan hukum kita jadi bias dengan agenda politik, dari parpol tertentu. Ini (Presiden Jokowi) salah menempatkan jabatan startegis,” ungkapnya.

Seperti diketahui, suap kepada Rio Capella itu bermula dari penyelidikan kejaksaan atas dugaan korupsi Dana Bansos yang menyeret Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Saat itu, Gatot menilai kasus yang menyeretnya itu terkesan politis hingga dia meminta Rio Capella untuk mengkomunikasikan masalahnya ke Jaksa Agung M. Prasetyo.

Pada pertemuan itu, Gatot mengungkapkan bahwa Rio Capella menyanggupi permintaannya untuk membuka komunikasi dengan M. Prasetyo. Terkait hal itu diduga Rio Capella meminta imbalan sebesar Rp 200 juta. Itu pun diperkuat dengan pengakuan istri Gatot Evy Susanti soal pemberian uang kepada Patrice Rio Capella. Suap itu diberikan melalui anak buah OC Kaligis Fransisca Insani Rahesti.

KPK pun menjerat Gatot, Evy, dan Patrice sebagai tersangka suap penanganan perkara di Kejati Sumut atau Kejaksaan Agung. Suap itu diduga diberikan untuk mengamankan perkara korupso bansos di kejaksaan yang menyeret Gatot.

Artikel ini ditulis oleh: