Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi masih membuka peluang untuk melakukan penyelidikan baru, sehubungan dengan kasus dugaan suap hakim PTUN Medan. Peluang tersebut tercium setelah penyidik KPK memeriksa Ketua DPRD Sumatera Utara, Ajib Shah pada Senin (7/9).
Hal itu pun dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji. Dia pun tak menampik jika pihaknya bisa saja melakukan pengembangan kasus, dengan berpijak pada penyidik perkara suap PTUN Medan.
“Iya, kemungkinan selalu ada,” jelas Indriyanto, saat dikonfirmasi, Selasa (8/9).
Pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI) itu melanjutkan, sampai saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan informasi dan juga bukti-bukti, untuk bisa melakukan pengembangan kasus PTUN itu. Dia pun mengatakan, bahwasanya masih ada pihak baru yang mungkin saja dijerat.
“Iya masih terus ada pengembangan untuk mengetahui ada tidaknya kemungkinan lain yang bertanggungjawab,” paparnya.
Gelagat dibukanya penyelidikan baru ‘harum’ setelah KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Sumut. Jadwal pemeriksaan terhadap politikus Partai Golkar itu tidak dimasukkan ke dalam agenda yang biasa dipublikasikan KPK.
Ajib juga enggan mengakui bahwa kedatanganya ke lembaga antirasuah itu untuk diminta keterangannya. Dia berdalih hanya untuk memenuhi undangan, dan membahas mengenai hak interpelasi DPRD atas Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.
DPRD Sumut diketahui pernah mengajukan hak interpelasi atas Gatot. Ada beberapa poin yang dibahas dalam upaya penggunaan hak interpelasi tersebut. Namun pada saat dibahas ke paripurna, hak interpelasi itu kemudian gagal.
Berdasarkan informasi dihimpun, KPK memang tengah mengembangkan kasus terkait Gatot dengan membuka penyelidikan baru. Penyelidikan itu terkait hak interpelasi yang diajukan oleh DPRD terhadap Gatot. Diduga terdapat tindak pidana korupsi berupa suap yang berujung gagalnya pengajuan hak interpelasi itu.
Sebelumnya Indriyanto pun sempat mengungkapkan adanya keterlibatan DPRD Sumut dalam kasus suap Gubernur Gatot. Hal itu dia katakan pasca KPK menggeledah kantor DPRD Sumut.
“Iya, kan (penggeledahan kantor DPRD Sumut) ini bagian dari pengembangan OTT yang melibatkan saat itu anggota DPRD setempat,” beber Indriyanto, kepada Aktual.com, 14 Agustus 2015.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby