Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi belum merencanakan agenda rekonstruksi atau reka ulang pertemuan antara tersangka kasus dugaan suap dalam penanganan perkara korupsi dana Bansos Sumut, Gatot Pujo Nugroho dengan Surya Paloh di kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta.
“Sampai saat ini tidak ada rencana berkaitan dengan kegiatan tersebut,” kata Pelaksana tugas (Plt) Komisioner KPK Johan Budi SP saat dikonfirmasi, Senin (26/10).
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memang menawarkan pihak KPK untuk menggelar reka ulang pertemuannya dengan Gatot. Menurut Surya Paloh hal itu perlu dilakukan untuk membuktikan jika dalam pertemuan tersebut tidak membahas ihwal ‘pengamanan’ nama Gatot dalam kasus dana Bansos yang ditangani pihak Kejaksaan.
Lebih jauh menanggapi hal itu, Johan Budi mengatakan bahwa perlu tidaknya rekonstruksi di pertemuan antara Gatot dan Surya Paloh, berada di tangan penyidik. “Itu terserah penyidiknya, apakah diperlukan atau tidak rekonstruksi tersebut,” ujar Johan.
Dalam kesempatan yang sama, mantan Juru Bicara KPK itu juga mengungkapkan bahwa penyidikan kasus suap yang menjerat Gatot beserta istrinya, Evy Susanti dan bekas Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella hampir rampung.
“Tidak terlalu lama pemberkatan di tingkat penyidikan akan selesai, dan segera dinaikkan ke penuntutan. Cuma berapa lama saya tidak tahu,” kata dia.
Seperti diketahui, dalam kasus suap penanganan perkara Bansos KPK menduga bahwa mantan Sekjen Nasdem, Rio Capella telah menerima uang sebesar Rp 200 juta dari Gatot dan Evy. Uang tersebut diduga sebagai suap agar Rio mengkomunikasikan perkara Bansos ke Jaksa Agung. Tujuan komunikasi tersebut adalah untuk ‘mengamankan’ nama Gatot.
Menurut Gatot melalui pengacaranya, Yanuar P Wasesa, pemberian uang Rp 200 juta dari Gatot ke Rio dilakukan pasca pertemuan di kantor DPP Partai Nasdem. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Surya Paloh, Gatot, Wakil Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi dan OC Kaligis.
Berdasarkan informasi, pembahasan mengenai ‘pengamanan’ Gatot di kasus Bansos milik Pemerintah Provinsi Sumut, dilakukan saat pertemuan di kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Surya Paloh, Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, OC Kaligis dan Wakil Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu