Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menjadwalkan permintaan keterangan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (alias Ahok), untuk penyelidikan kasus pengadaan lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinisi DKI Jakarta.
“Masih akan dipanggil Minggu depan,” demikian Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang melalui pesan singkatnya kepada Aktual.com, pada Sabtu (09/04) malam.
Sudah sekitar empat bulan lembaga ‘antirasuah’ menangani kasus pembelian lahan seluas 3,6 hektar tersebut. Namun, hingga kini belum jelas sudah sampai mana penanganannya.
Seberapa jauh penyelidikan pengadaan yang memakan anggaran Rp800 miliar itu juga coba ditanyakan ke Saut. Namun, dia sendiri seakan belum bisa menjelaskannya.
“Masih jalan, dalam pengembangan,” kata mantan Staf Khusus Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) itu.
Penanganan kasus ini seraya ‘tenggelam’ pasca KPK berhasil menguak kasus dugaan suap pengesahan Raperda terkait reklamasi pantai utara Jakarta. Padahal, kasus ini, menurut salah satu Komisioner KPK, sudah mengantongi satu alat bukti.
Alat bukti itu, kata Alexander Marwata, yaitu hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di mana dalam audit tersebut, BPK menemukan enam penyimpangan dari tahap perencanaan, pembentukan harga hingga penyerahan hasil.
Lantas, apakah Agus Rahardjo Cs bisa menguak kasus yang menurut sejumlah pihak sudah terang tindak pidana korupsinya?.
Artikel ini ditulis oleh: