Mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Sylviana Murni (kedua kanan) dikawal usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/1). Sylviana Murni diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/17.

Jakarta, Aktual.com – Mabes Polri menegaskan, kasus calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni terus berjalan. Terlebih, polisi mengklaim masih menunggu kesiapan saksi ahli dari Kemendagri.

“Kan mau diperiksa saksi ahli dari Kemendagri,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Komplek Mabes Polri, Senin (6/3).

Apalagi, kata Martinus, kepolisian sudah jauh hari melayangkan surat panggilan kepada saksi. Hanya saja, klaim dia saksi yang dipanggil itu sedang berduka dan belum siap memberikan keterangan kepada penyidik.

“Saksi ahli yang kami minta dari Kemendagri itu lagi berduka, tetapi siapa yang meninggal atau sakit kita belum tahu.”

Selain menunggu kesiapan saksi ahli, penyidik juga menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu