“Kita menunggu kesiapan beliau bersedia kapan. Dari situ kita tunggu BPK. Itu kan audit bisa sampai dua bulan.”
Di sisi lain, Martinus membantah jika kasus Sylviana mulai mandek lantaran mantan calon Wakil Gubernur itu sudah kalah di putaran satu Pilgub DKI. Dia menegaskan dua kasus Sylviana tidak bermuatan politis.
“Jadi enggak ada itu hubungannya. Jadi ditegaskan kalau kasusnya masih berjalan.”
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri tengah mengusut dua perkara dugaan korupsi yang menyeret nama Sylviana Murni. Pertama, kasusdugaan korupsi penyalahgunaan dana pembangunan Masjid Al Fauz di Walikota Jakarta Pusat dan kedua kasus dugaan korupsi dana hibah Kwarda Pramuka DKI Jakarta.
Dalam pengusutan dua kasus itu, penyidik juga sudah memeriksa Sylviana dalam kapasitasnya sebagai saksi. Bahkan, status dari salah satu kasus itu, yakni kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana pembangunan Masjid Al Fauz sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, belum ada tersangka di kasus tersebut. [Fadlan Syiam Butho]
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu