Rejanglebong, Aktual.com – Dari 15 kasus perkosaan perempuan di Provinsi Bengkulu di 2016, sembilan kasus atau lebih dari setengahnya terjadi di Kabupaten Rejanglebong.

Manajer Program Cahaya Perempuan LSM Women Crisis Center (WCC) Bengkulu Juniarti Boermansyah mengatakan puncak dari kasus kekerasan seksual di Rejanglebong adalah kasus tragis yang menimpa YN.

“Yang diperkosa dan kemudian dibunuh oleh 14 orang remaja pelakunya. Kasus Yuyun ini membuat kita semua terkejut dan memancing kemarahan,” kata dia, saat bertemu Wakil Bupati Rejanglebong, Iqbal Bastari, Selasa (3/5).

Kasus perkosaan dan pembunuhan gadis malang berumur 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP N 5 Kecamatan Padang Ulak Tanding itu merupakan kejahatan dan pelanggaran paling serius terhadap perempuan. Yakni pelanggaran hak untuk hidup, hak atas kemerdekaan dan keamanan, hak untuk bebas dari penganiayaan serta perlakuan buruk.

Pemda didesak jamin perlindungan

Pemerintah daerah dan provinsi di Bengkulu pun dituntut membentuk tim penanganan khusus kasus kekerasan seksual terhadap perempuan. Guna pemulihan fsikis dan sosial, serta pendampingan hukum untuk keluarga korban yang melibatkan berbagai pihak.

Selain itu pemerintah desa hingga ke Pemprov Bengkulu harus menjamin keamanan dan perlindungan bagi keluarga korban, teman korban, saksi dan pendampingan.

Pemerintah juga diminta segera merancang dan menjalankan program pendidikan dan penyadaran tentang hak kesehatan seksual dan reproduksi bagi perempuan.

WCC dan organisasi perempuan lainnya menuntut adanya saksi bersama untuk membangun kekuatan solidaritas anti kekerasan seksual dimana pun dan pada siapa pun. Yang melibatkan aparat penegak hukum, lembaga agama, adat, organisasi kemasyarakatan, LSM dan media massa.

“Tuntutan terakhir kami meminta pelaku kejahatan perkosaan dijatuhi hukuman setimpal guna memenuhi rasa keadilan para korbannya,” ujar Juniarti. (Baca: Akui Kasus Pencabulan Anak Banyak, Menteri Yohana Malah Rapihkan Data)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara