Jakarta, Aktual.co — Kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) tetap ditangani Polda Metro Jaya. Dalam perkara ini, Mabes Polri hanya mengawasi sejauh mana penanganan kasus tersebut.
Pengawasan tersebut menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Rikwanto untuk memastikan agar kasus tersebut terus berjalan.
“Ya supervisi dengan meminta gelar perkara sudah sampai di mana penanganannya apakah ada hambatan ataukah perlu ada bantuan dan lain-lain,” kata Rikwanto saat dihubungi, Jumat (20/3).
Rikwanto mengatakan, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah memeriksa 70 saksi dalam kasus tersebut. “Minggu depan akan dilakukan gelar perkara lagi untuk menentukan tersangkanya,” kata dia.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul mengaku, sudah ada calon tersangka dalam kasus itu. Namun, Martinus masih enggan membeberkan siapa calon tersangka yang dimaksud.
Apakah dari unsur penyelenggara negara atau swasta. Alasannya, menurut dia, Polda Metro Jaya masih perlu untuk melakukan pendalaman.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















