Wakil Ketua DPR RI Korkesra Fahri Hamzah (Dok DPR)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyerahkan mekanisme sepenuhnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dengan pernyataan fitnah dan ujaran kebencian yang dilontarkan Ketua Fraksi Nasdem Victor Laiskodat.

Termasuk, soal seruan dimuka umum Victor Laiskodat untuk ‘membunuh sebelum dibunuh’.

“Itu sebaiknya di verifikasi saja secara hukum tidak perlu kita perdebatkan dalam ruang publik, verifikasi saja di MKD saya perlu mengusulkan agar perlu adanya verifikasi,” kata Fahri menjawab pertanyaan aktual.com, di Jakarta, Rabu (9/8).

“Mungkin katanya bahkan ada pernyataan versi editan mungkin kita bisa dengar versi utuhnya seperti apa, bawa saja ke MKD baru ketika itu didiskusikan,” tambahnya.

Ketika ditanyakan, apakah MKD perlu membuka atau menutup jelasnya persidangan terhadap Victor Laiskodat, ia menyerahkan kembali kepada MKD DPR RI. “Saya tidak tahu soal itu, itu wilayah MKD,” ujarnya.

“Silahkan itu menjadi wilayah MKD, saya dari dulu harus tetap konsisten, dulu saat kasus Sudirman Said membuka (sidang MKD) rekaman Pak Novanto, saya menilai itu sudah tidak benar. Kita jangan ribut terus maka selesaikan melalui MKD lah,” pungkasnya.

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid