Jakarta, Aktual.com – Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meminta masyarakat tidak mengaitkan kejadian penayangan konten dewasa melalui videotron “light emitting diode” (LED) di Jalan Iskandarsyah, Jakarta Selatan, dengan kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.
Menurut dia, penayangan video yang mengandung unsur pornografi itu merupakan peristiwa yang dapat terjadi dimana saja akibat ulah peretas (hacker), sehingga jangan dihubung-hubungkan dengan kampanye atau upaya menyerang Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang juga akan maju dalam Pilkada DKI.
“Saya tidak setuju mengaitkan (kasus) videotron ini dengan (pencalonan) Pak Basuki maupun pilkada,” ujar Anies usai bersilaturahmi dengan kader pelopor perempuan Partai Keadilan Sejahtera di Jakarta (1/10).
Masalah penayangan konten dewasa dalam ruang publik itu dinilai dia sebagai peristiwa mikro yang penanganannya harus dilakukan di level paling rendah yaitu manajemen.
Anies mengaku siap membela Basuki jika pria yang karib disapa Ahok itu dituding sebagai pihak yang bersalah atas kasus yang menghebohkan tidak hanya publik nasional tetapi juga dunia.
“Pak Basuki tidak ada urusan dengan kejadian ini, jangan dikaitkan dan disalahkan. Dalam hal ini saya ikut membela Pak Basuki,” tutur mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Ke depannya, Anies berharap keamanan dan pengawasan videotron di ibu kota lebih ditingkatkan, serta memastikan ada mekanisme pelaporan yang cepat sehingga peristiwa serupa tidak terulang kembali.
Pada Jumat (30/9) sekitar pukul 14.30 WIB, sebuah videotron yang berlokasi di Jalan Iskandarsyah yakni perempatan Jalan Wijaya-Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menayangkan konten dewasa.
Masyarakat yang berada di sekitar lokasi pun segera mematikan saklar listrik yang berada di tiang reklame untuk menghentikan tayangan tidak senonoh tersebut.
Berdasarkan stiker Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta yang terpasang pada billboard LED tersebut, reklame itu merupakan produk dari PT Transito Adiman Jati atau Transito Advertising yang akan habis pajaknya pada 29 Oktober 2016.
Saat ini penyelidikan terkait penayangan konten pornografi itu sudah ditangani pihak kepolisian. (ant)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara