Febri menegaskan bahwa kerja sama itu merupakan bentuk sinergi antara KPK, Polri, BPK dan BPKP dalam penanganan kasus korupsi.
“Ini menjadi salah satu bukti pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi berjalan sekaligus menegaskan bahwa jika ada pihak-pihak yang mengatakan KPK, Polri, dan Kejaksaan berjalan sendiri, maka itu tidak benar,” tuturnya.
Ant
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
















