Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise (kiri) dan Kapolres Kota Bogor AKBP Andi Herindra (kanan) saat menjawab pertanyaan wartawan di Mapolwil Kota Bogor, Jalan Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (2/4). Kasus kematian balita M.Arga (17 bulan) yang dilakukan oleh Rio Raharja (25 ) di Kota Bogor beberapa waktu lalu mengundang perhatian Menteri PP dan PA Yohana Yambise datang ke Polresta Bogor. ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya/pd/16 *** Local Caption *** Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise (kiri) dan Kapolres Kota Bogor AKBP Andi Herindra (kanan) saat menjawab pertanyaan wartawan di Mapolwil Kota Bogor, Jalan Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (2/4)

Jakarta, Aktual.com – Wacana hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak kembali mencuat, pasca kasus tragis yang menimpa YN di Rejanglebong, Bengkulu.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengakui wacana itu masih dibahas. Namun dia tidak tahu pasti sudah sampai mana pembahasan itu.

“Saya belum dengar hasil dari Menteri (Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan). Katanya minggu ini atau minggu depan akan ada pembahasan perppu kebiri,” kata dia di kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Selasa (3/5).

Diakuinya, adanya pro kontra membuat wacana itu masih perlu dipertimbangkan. Bahkan ada ancaman demo besar-besaran dari pihak yang kontra. “Kalau sampai ada beleid itu akan ada demo besar-besaran. Jadi sedang diselesaikan kementerian PMK,” kata dia.

Jadi meskipun rancangan hukuman kebiri sudah dibuat Kementerian PPPA, namun berkasnya masih menyangkut di Kementerian PMK. “Bu Puan (menteri PMK) yang akan menyelesaikan itu karena pro kontra banyak sekali,” ucap dia.

Menteri Yohana belum terpikir untuk mempertimbangkan kembali wacana itu, meskipun tengah mencuat kasus YN.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara