Jakarta, Aktual.com – Mantan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifuddin Umar mengatakan bahwa kedatangannya ke Pansus hak angket KPK untuk mencari keadilan atas penanganan perkara suap terkait kasus gugatan kepailitan yang penuh dengan rekayasa.

“Terkait kehadiran saya sore hari ini, yang juga mantan hakim datang ke Pansus untuk mencari keadilan bukankah hakim yang seharusnya memberikan keadilan,” kata Syarifuddin membuka penjelasannya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pansus Angket, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (21/8).

Dalam RDPU itu, Syarifuddin memperlihatkan bagaimana rekayasa kasus yang dimainkan secara profesional oleh KPK, diantaranya dengan menyebut adanya sadapan di kasusnya tersebut.

“Ijinkan saya akan memperlihatkan konten gambar (video) jalannya persidangan, dimana KPK dengan ke profesionalannya melakukan rekayasa untuk mengkriminalisasi saya dengan ditunggangi konspirasi jahat dalam nama besar KPK,” ujar dia.

Bahkan, sambung dia, KPK pada saat Juru bicaranya Johan Budi yang mengatakan bahwa sah-sah saja jika Hakim Syarifuddin menyangkal soal adanya sadapan KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid