Jakarta, Aktual.com – Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Cabang Lampung Hersan menyatakan bahwa Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau ibarat ranjau yang bisa meledak dan mematikan petani tembakau.
Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/5), APTI Lampung secara tegas menolak aturan pengendalian tembakau. Sebab keberadaan tanaman tembakau di Lampung sangat bervariatif misalnya, selama ini sangat membantu pemerintah daerah di dalam penyerapan tenaga kerja .
“Melihat desakan anti tembakau yang terskema dengan rapi dengan target agar pemerintah segera menerapkan FCTC, kami miris mendengarnya karena ujung-ujung dari FCTC adalah pengalihan tanaman tembakau atau pembunuhan tanaman tembakau,” tegas Hersan.
Bila FCTC di dorong penerapannya di Indonesia, kata dia, maka Propinsi Lampung akan terjadi kehancuran ekonomi secara massal. Khususnya bagi petani penggarap lahan tembakau.
“FCTC cocok diterapkan di negera yang tidak ada petani tembakaunya atau negara yang tidak punya lahan. Sangat tidak bijak kalau diterapkan di negara kita, karena negara ini lahan tembakau luas dan bisa menyerap pengangguran untuk dipekerjakan,” urainya.
Ditambahkan Hersan, pihak yang anti tembakau hendaknya tidak beranggapan daerah-daerah lahan tembakau bisa digeneralisasi bisa ditanami semua jenis tanaman. Sebab lahan yang cocok bagi tanaman tembakau merupakan kodrat dari Sang Pencipta.
“Saya tegaskan ketika mereka merencanakan untuk mengalihkan tanaman atau membunuh tembakau dengan jalan meloloskan FCTC, itu sama saja mereka melawan kodrat Tuhan. Dan kami sangat menolak FCTC untuk hadir di negara ini,” demikian Hersan.
Artikel ini ditulis oleh: