Kemudian pada November 1997, lanjut dia, baru masuk kebijakan baru IMF dan pada Januari 1998 pemerintah mulai membuat blanket guarantee, yakni kebijakan penjaminan 100 persen dana nasabah di perbankan.
“Akhirnya diputuskan blanket guarantee, supaya deposan-deposan ini memikirkan seandainya bank ditutup, maka simpanannya aman. Ini Januari 1998 dilakukan,” katanya.
Meski pemerintah telah mengeluarkan kebijakan blanket guarantee tersebut, ekonomi tak langsung membaik. Masyarakat juga masih ragu untuk menyimpan dananya di Indonesia. Namun Boediono menambahkan, pemerintah terus mendorong kepercayaan masyarakat bahwa ekonomi akan membaik.
“Itu masa yang rawan dari kemungkinan untuk bangkit kembali. Sebabnya kepercayaan pelaku ekonomi terhadap solvabilitas negara sangat rendah. Berlaku juga bagi orang-orang yang punya duit dalam negeri, karena masih ragu pemerintah dengan beban krsiis 97-98 begitu besar,” tandasnya.
Laporan : Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid