Wakil Presiden Jusuf Kalla

Jakarta, Aktual.Com- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) enggan berkomentar terkait kasus e-KTP. Dalam hal JK meminta kepada semua pihak agar bisa menunggu sampai digelarnya sidang perdana e-KTP yang rencananya akan digelar hari Kamis (9/3/2017) mendatang.

“Tunggu lusa, tunggu lusa,” ujar JK kepada Media di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Menurut JK, dirinya belum tahu secara detail kasus pengadaan e-KTP yang bakal disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Tunggu lusa lah tunggu lusa, kita juga tidak tahu, isunya juga sama-sama seperti yang kita tahu. Jumlahnya apa dan siapa kita tidak tahu,” ujar JK.

Sebelumnya diberitakan pada kasus e-KTP, KPK mengatakan ada tiga kelompok besar terkait pengusutan kasusnya. Dari proses penyidikan lebih dari 20 anggota DPR yang dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus itu.

“Bahwa ada sejumlah saksi yang diperiksa, ya, lebih dari 200 saksi yang diperiksa. Di antara para saksi tersebut, ada sekitar 23 anggota DPR yang kita panggil juga meskipun tidak semuanya hadir. Anggota DPR yang hadir sekitar 15 orang dalam proses pemeriksaan di penyidikan,” ucap Jubir KPK Febri Diansyah, Senin (6/3).

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs