Jakarta, Aktual.com-Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi meminta masyarakat untuk dapat memperkuat fungsi keluarga, perkataan Kak seto ini menyusul adanya kasus jual beli foto dan video berkonten pornografi anak dengan sesama jenis atau dikenal dengan video gay kids (VGK).
“LPAI ingin meyakinkan kita semua untuk terus memperkuat fungsi keluarga sebagai pondasi ketahanan masyarakat dan bangsa,” kata Kak Seto di Jakarta, Minggu (17/9).
Pondasi yang dimaksudkan kata dia yakni nilai-nilai agama, yang dipadukan dengan kecerdasan dan kearifan dalam bermedia sosial. Selain itu juga pendidikan sejak dini tentang integritas heteroseksualitas, yang merupakan mata pelajaran mutlak dalam kurikulum pengasuhan anak oleh segenap orangtua.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan telah menangkap tiga tersangka pelaku berinisial Y (19), H (30), dan I (30) yang memperjualbelikan foto dan video berkonten pornografi anak melalui media sosial.
Tersangka memakai menggunakan aplikasi Twitter untuk menarik pembeli. Setelah itu pembeli harus membayar Rp 100.000 untuk mendapatkan 30 sampai 50 foto dan video yang dikirimkan tersangka pelaku melalui media sosial Telegram.
Kini, polisi sudah mengamankan barang bukti dari ketiga tersangka pelaku tersebut sebanyak 750.000 foto dan video. Ketiganya kini diamankan di Polda Metro Jaya dan dikenakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pornografi, dan perlindungan anak.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs











