Ketua Presidium Majelis Nasional Korps Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) Mohammad Mahfud MD mendatangi Gedung KPK di Jakarta, Jumat (13/5). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/16

Jakarta, Aktual.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan saat ini negara tengah dilanda persoalan kronis pada aspek penegakan supremasi hukum. Sebab pilar-pilar penegakan hukum di negeri ini berada pada penguasaan dan hegemoni para mafia.

“Negara ini terancam oleh mafia hukum. Hukum kita bermasalah. Mafia hukum adalah komplotan orang yang berusaha menentukan putusan hukum,” tegasnya dalam diskusi publik ‘Mahkamah Agung dan Mafia Peradilan’ di Kantor MMD Initiatif, Menteng, Jakarta, Rabu (25/5).

Mafia hukum ini bisa berwujud persekongkolan antara pengacara dengan kepolisian. Mereka bersekongkol untuk mempengaruhi keputusan hukum. Kemampuan mereka sangat pintar dalam mempengaruhi penegakan hukum karena jaringannya menembus pemerintahan. Tidak heran mereka dengan mudah mengangkangi para pejabat di lembaga-lembaga hukum.

“Negara terancam persoalan hukum, putusan pemerintah dibiayai cukong. Lalu para cukong ini selalu berupaya bagaimana setiap masalah dibawa ke pengadilan. Sedangkan pengadilan dibiayai cukong juga,” jelas Mahfud.

Ia menilai kenyataan dalam dunia hukum ini erat kaitannya dengan rezim penguasa masa lalu yang lekat dengan persoalan korupsi dan intervensi hukum. Mahfud mengusulkan pemerintah melakukan langkah radikal, yakni dengan melakukan ‘cutting generation’ dari para pejabat penegak hukum yang dianggap memiliki keterhubungan tradisi permainan peradilan di masa lalu.

“Harus putus dengan hubungan masa lalu. Karena banyak mafioso warisan masa lalu. Akhirnya para penegak hukum tersandera oleh warisan masa lalu,” demikian Mahfud.

Artikel ini ditulis oleh: