Jakarta, Aktual.com — Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H Laoly menyebutkan, posisi Ketua Kadin Jatim La Nyalla Matalitti yang masuk dalam daftar pencarian orang di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, saat ini masih berada di Singapura.

“Ia (La Nyalla) masih di Singapura. Dari Johor ke Singapura,” kata dia saat dikonfirmasi setelah melakukan kunjungan ke Lapas Klas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (31/3).

Saat ini, pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait lainnya bersama-sama melakukan pencarian tersangka yang juga Ketua Umum PSSI tersebut.

“Kalau masalah pencekalan, surat yang kami terima itu tanggal 18 Maret dan yang bersangkutan sudah keluar dari Indonesia sebelum tanggal itu. Jadi bukan salah kami, dan pemantauan tetap kami lakukan.”

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sendiri menetapkan tersangka La Nyalla Matalitti sebagai DPO atas kasus dugaan korupsi pembelian saham “Initial Public Offering” Bank Jatim senilai Rp5 Miliar.

Penetapan DPO tersebut dilakukan setelah tersangka La Nyalla tidak ditemukan di rumahnya saat dilakukan penjemputan paksa.

“Status tersangka La Nyalla menjadi DPO dan kami langsung meminta kepada Kejaksaan Agung terkait dengan DPO ini untuk menggerakan intelejen guna mencari tersangka ini.”

Dalam pengejaran tersebut, petugas juga menggandeng interpol karena diduga La Nyalla sedang berada di luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta menuju ke Malaysia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu