Jakarta, Aktual.com – Mabes Polri menyatakan telah menemukan berbagai bukti kuat terkait adanya dugaan pemufakatan jahat oleh sejumlah tokoh yang ditangkap jelang Aksi Bela Islam Jilid III 2 Desember 2016 lalu.
“Salah satu alat bukti yang ditemukan baru-baru ini adalah bukti transfer,” ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/12).
Kata dia, temuan bukti transfer perbankan ini akan ditelusuri, kemudian dari mana sumber dananya termasuk siapa saja yang menerima untuk melakukan dugaan pemufakatan jahat tersebut.
Menurut Martin, bukti transfer yang didapat akan memudahkan penyidik mendapatkan satu konstruksi hukum untuk menjerat para tersangka terkait dugaan perbuatan pemufakatan jahat penggulingan pemerintahan.
“Bukti paling kuat yang dimiliki penyidik ada dokumen dan video, isinya tentu tidak bisa diungkap,” tegas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Ditambahkan, bukti pendukung lainnya dari rencana pemufakatan jahat yakni menyiapkan dan menempatkan mobil komando untuk mengajak orang atau mempersiapkan orang ke DPR.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, sebelumnya mengatakan berbagai barang bukti yang mendukung adanya pemufakatan jahat sudah dikantongi penyidik.
“Barang bukti seperti tulisan tangan dan percakapan mereka yang sudah kami monitoring jauh-jauh hari, itu bagian dari bukti pemufakatan jahat meski baru rencana,” terang Boy Rafli Amar di Mabes Polri Sabtu (3/12).
Ia juga membocorkan beberapa rencana pemufakatan dari para tersangka yakni membelokkan massa dari Silang Monas ke DPR RI, kemudian menduduki kantor DPR RI, hingga rencana melakukan pemaksaan supaya dilakukan sidang istimewa dan menuntut pergantian pemerintahan.
(Fadlan Syam Butho)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid