Jakarta, Aktual.com – Pemprov DKI Jakarta akhirnya menjawab semua tudingan bahwa gelaran Formula E yang banyak dikritik memboroskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Dalam rilisnya bertajuk ‘Katanya Vs Faktanya Formula E’ Rabu (29/09).

Sedikitnya ada 12 poin uraian terkait Formula E yang dipaparkan, salah satunya anggapan Formula E ini menjadi pemborosan APBD.

“Katanya: Formula E merupakan pemborosan APBD,” demikian keterangan dalam dokumen yang dipaparkan Pemprov DKI.

Dalam paparannya Pemprov DKI Jakarta menguraikan ada empat fakta terkait hal ini. Yang pertama, perlu diingat bahwa semua kegiatan level dunia yang diselenggarakan di Indonesia membutuhkan dana dari pemerintah. Misalnya Asian Games 2018 dan MotoGP Mandalika yang rencananya diseleggarakan Maret 2022.

Bantahan Pemprov DKI juga dilontarkan atas tudingan tersebut dengan menyebutkan alih-alih memboroskan APBD, Kegiatan Formula E ini justru memberikan manfaat ekonomi dan reputasi bagi negara.

“Asian Games 2018, MotoGP Mandalika Maret 2022, dan Formula E Juni 2022 bukan pemborosan APBN/APBD, karena memberikan manfaat ekonomi dan reputasional yang luar biasa bagi Indonesia,” sambungnya.

Formula E ini juga akan memberikan stimulusi dan akan memberikan multiplier efek dalam bidang ekonomi. Formula E ini juga dianggap akan menaikkan citra Indonesia di mata dunia dan akan berdampak pada pariwisata dan investasi.

“Manfaat reputasional: citra Indonesia dan Jakarta yang semakin baik di dunia, sehingga bisa menstimulus turisme dan investasi,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nurman Abdul Rahman