Ribuan pengemudi ojek online aksi konvoi dari IRTI Monas menuju seberang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/3/18). Mereka menuntut pemerintah melakukan rasionalisasi tarif. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua Presidium Komite Aksi Transportasi Online (KATO) Said Iqbal mendesak pemerintah untuk serius menangani permasalahan ojek online.

“Tidak dapat dipungkiri bahwa keberadaan ojek online ini ada di sekitar kita. Mereka beroperasi memanfaatkan penggunaaan aplikasi perusahaan Gojek, Grab dan dahulu ada Uber sebelum diakuisisi oleh Grab,” katanya, Senin (7/5).

“Guna memenuhi permintaan masyarakat atau konsumen akan kebutuhan angkutan umum orang dan atau barang melalui online,” tambahnya.

Masyarakat pun merasakan sangat senang dan terbantu dengan beroperasinya ojek on line ini, maka terhadap adanya kenyataan ini, diperlukan adanya jaminan hak konstitusional dari masyarakat pengguna dan driver ojek online, tegas pria yang juga menjadi Pengurus Pusat (Governing Body) ILO ini.

Akibat tidak adanya perlindungan bahkan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum, maka akhirnya di lapangan seringa terjadi reaksi demonstrasi penolakan dari berbagai pihak-pihak yang berkepentingan seperti para ojek konvensional dan angkot beserta perkumpulannya dan beberapa kalangan pejabat pemerintah yang terkait dengan hal ini, mereka menganggap ojek online ilegal.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid