“Pada pemilu legislatif tahun 2019, setiap partai membutuhkan sekitar 450-500 caleg perempuan. Jumlah tersebut dibutuhkan untuk mencukupi 30 persen keterwakilan perempuan dalam calon anggota legislatif. Harus diakui hingga kini masih banyak partai yang kesulitan memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan dengan caleg yang berkualitas,” kata Bamsoet.
Bamsoet berharap pada Pemilu 2019 jumlah perempuan yang berkiprah di dunia politik terus meningkat. Sehingga, diharapkan kesetaraan gender dalam politik bisa segera terwujud.
“Kaum perempuan dan laki-laki harus mampu berdiri sama tinggi dalam urusan politik. Tidak ada yang boleh menjadi sub ordinat satu dengan lainnya. Kesetaraan gender antara kaum perempuan dan laki-laki harus bisa terwujud dalam semua sendi kehidupan. Termasuk di dunia politik,” kata Bamsoet.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara