Jakarta, Aktual.com – Polres Solok Kota, menandatangani nota kesepahaman atau (MoU) Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa dengan Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
“MoU ini perdana di Sumbar sekaligus sebagai respon terhadap kebijakan pusat,” ujar Kapolres Solok Kota AKBP Donny Setiawan melalui pesan tertulisnya, Sabtu (21/10).
Dia menjelaskan, MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang dibuat oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Jumat (20/10) kemarin.
Menurut Donny, penandatanganan ini dilatarbelakangi maraknya permasalahan di wilayah Solok yang diduga menyebabkan terhambatnya rencana pembangunan.
“Ini upaya memperbaiki sistem pengawasan dalam mengelola dana desa,” terang pria jebolan Akpol 2000 tersebut.
Ia pun berharap dengan MoU ini, kedepan pengelolaan anggaran di wilayahnya dapat berjalan secara transparan, akuntabel, tertib dan disiplin.
Acara yang digelar di Lapangan Polres Solok tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Solok, Wakil Walikota Solok, camat dan Badan Musyawarah Desa, para kapolsek serta seluruh bhabinkamtibmas.
Sebelumnya, Kapolri Tito Karnavian menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan masalah dana desa dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Sandjojo dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/10).
Tujuan dari nota kesepahaman ini demi terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel melalui kerja sama yang sinergis di antara ketiga pihak di bidang pengawasan dan pencegahan permasalahan dana desa.
Dalam acara penandatanganan MoU tersebut, Kapolri menggelar konferensi video dengan 33 kapolda dan jajarannya untuk menindaklanjuti MoU tersebut hingga ke daerah-daerah.
Terkait pengawasan penyaluran dana desa tersebut, unsur Polri yang dilibatkan adalah Bhabinkamtibmas, kepala kepolisian sektor (Kapolsek) hingga kepala kepolisian resor (Kapolres).
(Reporter: Fadlan Butho)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka

















