Ahok Bangga Jadi Tersangka. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Dewan Nasional Setara Institute Benny Susetyo mengatakan, dalam mengawal penanganan perkara penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus mementingkan kedaulatan negara.

“Saat ini hukum harus berdaulat di negeri ini. Pengadilan harus adil dan memiliki intergritas serta hakim yang mengedepankan nurani keadilan,” kata dia di Jakarta, Jumat (18/11).

Masyarakat, kata dia harus bersatu dalam menjaga kedaulatan itu. Jangan sampai ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan lain.

“Maka masyarakat harus mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa di atas segala-galanya dengan cara tidak menyebarkan informasi tidak valid.”

Sementara, pihak kepolisian saat ini tengah memproses kasus penistaan agama oleh Ahok. Masyarakat pun diharapkan percaya penanganan kasus hukum Ahok kepada kepolisian.

“Proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian sudah sesuai dengan prosedur. Karena itu masyarakat harus memercayakan proses hukum yang berlangsung.”

Penyidik Mabes Polri menetapkan tersangka terhadap Ahok terkait dugaan penistaan agama.

“(Ahok) penyidikan dinaikkan statusnya menjadi penyidikan dan statusnya sebagai tersangka,” kata juru bicara Humas Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (16/11). Rikwanto menuturkan penyidik mencekal Ahok ke luar negeri guna memudahkan proses pemeriksaan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu