Jaksa Agung HM. Prasetyo memberikan keterangan pers terkait nama-nama Jaksa yang dicalonkan menjadi kandidat pimpinan KPK di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (23/6/2015). Kelima nama calon pimpinan KPK yang diusung Kejagung itu adalah Djoko Subagyo (Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan), Jasman Panjaitan (Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan), Sri Haryati (Direktur Perdata TUN Kejagung), Suhardi (Kajati Sulawesi Selatan) dan Muhammad Rum (Wakil Kajati Papua).

Jakarta, Aktual.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana membentuk tim pengawal dan pengaman pemerintahan dan pembangunan (P4). Tim ini bertujuan mengawal penyerapan anggaran pembangunan secara tepat.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengaku, selama ini kerap mendengar celotehan pejabat yang takut berurusan dengan hukum dalam menyerap anggaran. Dia menekankan para pejabat daerah tak perlu khawatir menyerap anggaran untuk pembangunan di daerahnya.

Karena itu, Kejaksaan akan menawarkan diri untuk mengawal pelaksanaan pembangunan melalui penyuluhan kepada para pejabat. Tim ini lanjut Prasetyo, akan memberikan penyuluhan atau pendampingan baik di tingkatan pusat ataupun daerah.

“Kalau selama ini pejabat selalu dikatakan takut, kami akan kawal dan amankan mereka. Para pejabat bisa memanfaatkan itu dan bisa bertanya kepada kami. Selain itu juga dapat memberikan semacam legal opinion bila diperlukan,” kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (24/7).

Dengan adanya langkah ini, sambung dia, diharapkannya pembangunan Indonesia dapat berjalan lancar sesuai program Presiden Joko Widodo. “Nanti titik beratnya lebih ke pencegahan atau preventif,” ujar mantan JAM Pidum ini.

Dia juga mengingatkan pejabat yang tak memililki kesalahan tak perlu khawatir dalam penggunaan anggaran. Namun saat pencegahan tak berhasil dan didapati adanya bukti-bukti penyimpangan atau penyelewengan, Prasetyo menjamin kejaksaan tak segan-segan melakukan penindakan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu