Jakarta, Aktual.com — Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon memastikan bahwa sebanyak 54 WNI dari kawasan Shwe Kokko, Myanmar, telah diseberangkan ke Thailand sebagai bagian dari gelombang kedua pemulangan WNI dari negara tersebut. Pemindahan ini merupakan kelanjutan dari repatriasi tahap pertama yang memulangkan 56 WNI dan telah tiba di Indonesia pada Selasa (9/12).
“Para WNI tersebut dipindahkan dari Myawaddy menuju Mae Sot (Thailand) melalui jalur darat setelah memperoleh izin lintas batas dari otoritas Myanmar maupun Thailand,” demikian keterangan resmi KBRI Yangon yang diterima di Jakarta, Jumat (12/12/2025).
KBRI Yangon menjelaskan bahwa selama berada di Thailand, para WNI berada di bawah pendampingan penuh KBRI Bangkok, termasuk fasilitasi proses imigrasi, kebutuhan logistik, hingga persiapan penerbangan pulang. Para WNI dijadwalkan diterbangkan ke Indonesia dari Bangkok pada Sabtu dini hari (13/12).
“Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, mereka akan diterima oleh instansi terkait di Indonesia, termasuk BP2MI Banten, Kementerian Luar Negeri, serta lembaga terkait lainnya untuk proses asesmen dan penanganan lanjutan,” kata KBRI Yangon.
KBRI juga memastikan proses pemulangan ratusan WNI lainnya yang masih berada dalam pengawasan otoritas Myanmar di negara bagian Kayin terus berjalan. Mereka sebelumnya terjaring dalam operasi pemberantasan penipuan daring (online scam) yang banyak melibatkan pekerja migran.
“Proses pemulangan akan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan dokumen dan kondisi lapangan,” ujar KBRI Yangon.
Hingga saat ini, lebih dari 200 WNI telah menjalani pendataan biometrik dan proses penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena paspor mereka hilang, disita operator kejahatan, atau sudah kedaluwarsa.
KBRI mengimbau masyarakat Indonesia untuk tetap waspada terhadap tawaran kerja ilegal di luar negeri karena berisiko tinggi menjadi korban penipuan dan eksploitasi. Proses keberangkatan wajib dilakukan melalui mekanisme resmi dan terverifikasi.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi
















