Handika Lintang Saputra (istimewa). Mahasiswa Asal Wonosobo yang ditangkap di Turki
Handika Lintang Saputra (istimewa). Mahasiswa Asal Wonosobo yang ditangkap di Turki

Wonosobo, Aktual.com – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara, Turki telah menyiapkan seorang pengacara bagi mahasiswa asal Wonosobo, Jateng, yang ditangkap di Turki, Handika Lintang Saputra dan akan menghadapi persidangan pertama pada 22 November 2016.

“Kami menyiapkan pengacara yang sudah mumpuni, bernama Orgun Dugan dan selama ini dia banyak menangani permasalahan terkait WNI,” kata pejabat fungsional dari Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Hernawan Baskoro Abid di Wonosobo, Sabtu (27/8).

Ia mengatakan pihaknya optimistis setelah persidangan pertama Handika bakal dibebaskan.

Pihaknya juga meyakini Handika yang selama ini dituduh terlibat dalam organisasi FETO, sebuah organisasi antipemerintah bentukan Fethullah Gulen itu hanya korban salah tangkap.

“Kami yakin Handika ke Turki murni untuk belajar di Universitas Gaziantep Turki dan tidak masuk dalam organisasi terlarang,” katanya saat bertemu dengan Bupati Wonosobo dan orang tua Handika di Wonosobo.

Hernawan juga mengatakan bahwa Handika dalam kondisi baik, sehat, dan selama menjalani masa tahanan diperlakukan dengan baik oleh aparat di Turki.

Bupati Wonosobo Eko Purnomo mengatakan keterangan dari Kemenlu tersebut layak disyukuri dan disikapi dengan bijak karena setidaknya kepastian nasib Handika telah terjawab, meskipun belum sepenuhnya memuaskan.

“Kami mesti optimistis dan tetap mendoakan yang terbaik untuk Handika, agar persidangan pertama pada 22 November mendatang bisa memutuskan bahwa Handika tidak bersalah,” katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo Afif Nurhidayat mengatakan upaya pemerintah untuk membebaskan Handika serta menyiapkan strategi menghadapi persidangan dengan menyediakan pengacara patut diapresiasi.

“Kami di Pemkab Wonosobo juga siap mendukung apa pun yang dibutuhkan demi kebebasan Handika, termasuk apabila ada dokumen-dokumen pendukung untuk persidangan,” katanya.

Ayah Handika, Basuki Raharjo mengatakan kehadiran perwakilan Kemenlu tersebut cukup melegakan. Keluarga sangat menantikan kabar terakhir dari putranya karena sejak sebulan silam berkirim selembar surat, Handika belum mengabarkan lagi kondisinya.

“Sekitar satu bulan lalu pernah mengirimkan surat yang berisi kabar mengenai kondisinya, namun sejak itu kami belum menerima kabar lagi,” katanya.

Ia dan seluruh keluarganya mengaku tidak henti berdoa demi keselamatan dan kebebasan Handika.

“Semoga persidangan pada 22 November mendatang benar-benar menjadi jalan kebebasan untuk putra kami,” katanya.

(ANT)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan