Jakarta, Aktual.com – Deputi Bidang Usaha Konstruksi, Sarana dan Prasarana Perhubungan (KSPP) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pontas Tambunan, mengatakan proses holding bidang konstruksi dan perumahan sudah sampai tahap legalisasi.
“Yang siap itu dua yaitu konstruksi dan perumahan, saya bagi dua tahap. Pertama persiapan perusahaan itu sendiri, misal kajian sosialisasi, termasuk juga persiapan organisasi untuk konstruksi dan perumahan harus sudah siap. Saat ini tahap proses hukumnya,” kata Pontas di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (29/5).
Ia melanjutkan untuk holding maritim masih menyelesaikan proses kajian. Latar belakang holding di bidang infrastruktur dan perhubungan adalah karena pemerintah menargetkan percepatan infrastruktur di Indonesia guna mengurangi ketimpangan ekonomi akibat tidak meratanya kualitas infrastruktur karena tingginya biaya logistik dan material.
Secara umum, pembangunan infrastruktur di Indonesia masih mengalami banyak kendala seperti masalah pembebasan lahan, perizinan dan sumber dana yang masih terbatas.
Untuk mendukung percepatan pembangunan tersebut Kementerian BUMN melakukan sinergi antar BUMN infrastruktur, maritim serta perumahan dan juga developer nasional.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan