Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kiri), Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Kahar Muzakir (kedua kiri), Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad (ketiga kiri), dan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai mendatangi Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/12). Kedatangan MKD tersebut untuk meminjam bukti rekaman orisinal percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin terkait kasus perpanjangan kontrak Freeport. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/15.

Jakarta, Aktual.com — Sejumlah anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyambangi gedung bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (10/12).

Mereka terdiri dari ketua MKD Surahman Hidayat, kemudian Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, Sufmi Dasco Ahmad dan Kahar Muzakir.

Kedatangan keempat petinggi MKD itu bermaksud untuk meminta rekaman dugaan kasus ‘Papa Minta Saham’ yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha M Riza Chalid, dan Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

“‎Kita mau ketemu Jaksa Agung. Tapi ternyata Jaksa Agung sedang pergi ke Bandung. Jadinya kita ketemu Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) dalam rangka meminta rekaman,” ujar Junimart di Kompleks Kejagung, Jakarta.

Kejagung saat ini sedang menyelidiki dugaan terjadi permufakatan jahat. Hingga saat ini, MKD diketahui masih membahas perkara tersebut secara internal. Belum ada sanksi atau putusan yang dikeluarkan MKD menanggapi laporan Sudirman itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu