Jakarta, Aktual.co — Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), yang kini menjabat sebagai Komisaris PT Pertamina EP, Denny Indrayana membantah jika perusahaan minyak dan gas milik negara itu telah telibat dalam kasus korupsi suap jual beli gas di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
“Yang teman-teman tau gak ada terkait EP disitu,” kata Denny, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (19/12).
Meskipun Denny tidak menyangkal mengetahui soal penjualan gas ke PT Media Karya Sentosa, namun menurut Denny penjualan itu jual beli gas itu tidak ada kaitannya dengan Pertamina EP.
“Yang saya pahap kaitannya bukan dengan Pertamina EP, kan itu beda perusahaan, kan itu dua anak perusahaan berbeda,” ujar Denny.
Pada Kamis (18/12) KPK memeriksa Dua mantan direktur PT Pertamina EP, anak usaha PT Pertamina bidang eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi, yakni Mantan Presiden Direktur Tri Siwindono dan Direktur Haposan Napitupulu, menurut Denny pemeriksaan tersebut tidak ada kaitannya dengan keterlibatan Pertamina EP dengan kasus korupsi tersebut.
“Yang saya paham kaitannya bukan dengan Pertamina EP,” tandas dia.
Diketahui kasus suap jual beli gas tersebut melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Fuad Amin yang diduga menerima suap dari Direktur PT MKS Antonio Bambang Djatmiko, terkait jual-beli gas alam oleh PT MKS, sejak tahun 2007.
Gas itu seharusnya dialirkan untuk pembangkit listrik, salah satunya untuk PLTG Gili Timur di Bangkalan. Namun, gas tersebut diduga tidak pernah sampai ke PLTG itu. Pembangkit listrik diduga tak pernah mendapat aliran gas, tetapi PT MKS terus mendapatkan kontrak pembelian.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















