Jakarta, Aktual.com — Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Aris Budiman membantah tudingan, yang dilayangkan kepada dirinya soal permintaan uang pengamanan sebesar Rp2 miliar kepada anggota komisi III DPR RI. Permintaan uang itu, terkait dengan kasus proyek pengadaan e-KTP.
“Saya tidak pernah bertemu (anggota dewan,red) kecuali seperti dalam forum seperti ini (Pansus). Saya tidak bertemu karena saya tahu posisi saya,” kata jenderal bintang satu itu kepada Pansus angket KPK di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (29/8).
Dari sekian banyak anggota komisi III yang ada, klaim dia, hanya Wenny Warouw saja yang dikenalnya, lantaran dulu pernah menjadi atasannya.
“Tetapi saya yakin beliau tidak kenal saya.”
Dia menegaskan, terkait tuduhan meminta Rp 2 miliar itu sangat luar biasa ingin menghancurkan kredibilitasnya. “Luar biasa tuduhan itu. Kalau saya mau cerita, saya pernah ditawari lebih dari itu.” “Insyaallah saya tidak pernah seperti itu (tergoda menerimanya), apalagi di tempat di dinas sekarang (KPK).”
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Wisnu
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.