Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjend. Pol. Aris Budiman memberikan keterangan di depan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/8). Aris Budiman memenuhi panggilan Pansus KPK di DPR untuk menjelaskan tuduhan melalui medsos maupun media massa yang mengatakan bahwa yang bersangkutan menerima suap. AKTUAL/Tino Oktaviano
Jakarta, Aktual.com — Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Aris Budiman membantah tudingan, yang dilayangkan kepada dirinya soal permintaan uang pengamanan sebesar Rp2 miliar kepada anggota komisi III DPR RI. Permintaan uang itu, terkait dengan kasus proyek pengadaan e-KTP.
“Saya tidak pernah bertemu (anggota dewan,red) kecuali seperti dalam forum seperti ini (Pansus). Saya tidak bertemu karena saya tahu posisi saya,” kata jenderal bintang satu itu kepada Pansus angket KPK di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (29/8).
Dari sekian banyak anggota komisi III yang ada, klaim dia, hanya Wenny Warouw saja yang dikenalnya, lantaran dulu pernah menjadi atasannya.
“Tetapi saya yakin beliau tidak kenal saya.”
Dia menegaskan, terkait tuduhan meminta Rp 2 miliar itu sangat luar biasa ingin menghancurkan kredibilitasnya. “Luar biasa tuduhan itu. Kalau saya mau cerita, saya pernah ditawari lebih dari itu.” “Insyaallah saya tidak pernah seperti itu (tergoda menerimanya), apalagi di tempat di dinas sekarang (KPK).”

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu