Diketahui, Aris diangkat jadi Dirdik KPK 14 September 2015. Sebelumnya ketika berpangkat komisaris besar Aris menjabat  Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Mabes Polri.

Saat menjadi Dirdik di KPK, dia langsung naik satu tingkat menjadi perwira tinggi, yakni Brigadir Jenderal Polisi. Pati Polri kelahiran Pangkajene pada 25 Januari 1965 pernah menjadi Kapolsek Kurik, Polres Merauke, Papua. Kemudian menjadi Kapolsek Metro Tebet, Polres Jakarta Selatan.
Dalam sebuah video pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor, Aris disebut Miryam menemui anggota Komisi III DPR dan meminta Rp 2 miliar untuk ‘pengamanan’ kasus korupsi megaproyek e-KTP.
Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu