Foto udara kebakaran hutan di Kabupaten Lahat diambil dari Helikopter MI8 milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Lahat, Sumatera Selatan, Jumat (18/9). Puluhan hektar hutan di kawasan tersebut habis terbakar karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc/15.

Pontianak, Aktual.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat hingga saat ini sudah memproses sebanyak 33 kasus pembakaran lahan yang menyebabkan kabut asap dalam beberapa bulan terakhir.

Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Arianto mengatakan dari 33 kasus sudah 25 orang ditetapkan sebagai tersangka. Semuanya perorangan atau masyarakat yang membakar lahannya untuk aktivitas pertanian atau perkebunan.

Polda Kalbar juga sedang melakukan penyidikan terhadap tiga perusahaan yang diduga melakukan pembakaran saat membersihkan lahannya,

“Dua perusahaan di Kabupaten Ketapang yakni PT KAL yang berlokasi di Dusun Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, kemudian PT SKM berlokasi di Desa Tanjung Pasar dan Desa Suka Maju Kecamatan Muara Pawan,” kata Arianto, di Pontianak, Sabtu (10/10).

Sedangkan satu perusahaan lagi, yakni PT RJP berlokasi di Dusun Teluk Binjai, Desa Sungai Bulan, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, katanya.

“Ketiga pimpinan perusahaan itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh kami, dan masih dalam proses penyidikan sehingga belum ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Data sementara dari Polda Kalbar mencatat, adapun luas lahan yang terbakar, yakni sekitar 525 hektare yang sudah diidentifikasi, diantaranya di wilayah Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya sekitar 22 hektare, Sambas 14,5 hektare, Bengkayang 2,7 hektare, Landak tujuh hektare, Sanggau 110 Hektare, Sekadau 16 hektare, Melawi 60 hektare, Sintang 111 hektare, Kapuas Hulu 12 hektare, dan di Kabupaten Ketapang 33 hektare, kata Arianto.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Komisaris Besar (Pol) Agus Nugroho menyatakan, dalam menangani kasus korporasi, penyidik harus berhati-hati. Teknis yang dilakukan penyidik adalah mengumpulkan keterangan ahli dari dinas perkebunan dan dinas kehutanan, mengumpulkan barang bukti di lapangan, baik dari masyarakat hingga ke karyawan perusahaan.

Dari pantauan di lapangan, asap tipis kembali menyelimuti Kota Pontianak dan sekitarnya, karena dalam beberapa hari terakhir tidak diguyur hujan, sebelumnya Pontianak dan sekitarnya sempat diguyur hujan cukup lebat, sehingga mengurangi ketebalan asap akibat terbakarnya hutan dan lahan di Provinsi Kalbar.

Artikel ini ditulis oleh: