Jakarta, Aktual.com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah menegaskan, lembaganya masih terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk menemukan tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang e-KTP Miryam S Haryani.
“MSH belum (tertangkap). Masih dicari oleh pihak kepolisian juga, kita sudah koordinasi,” kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (28/4).
Kata dia, polisi sudah melakukan upaya awal dalam mencari keberadaan bekas Bedahara Umum Partai Hanura itu, seperti menyebarkan foto serta identitas Miryam.
“Ya tentu kami koordinasi dengan pihak Polri. Karena kami juga sudah kirimkan DPO (Daftar Pencarian Orang).”
KPK resmi meminta kepolisian untuk mamasukkan Miryam ke dalam DPO. Hal ini dilakukan usai mantan anggota Komisi II DPR RI itu beberapa kali tak memenuhi panggilan penyidik KPK.
Surat permintaan pemberian status DPO ke Miryam dikirim KPK kemarin, Kamis (27/4), dengan tembusan ke NBC-Interpol Indonesia.
“KPK meminta bantuan Polri untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersang MSH, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus indikasi keterangan tidak benar di persidangan kasus e-KTP.” [M Zhacky Kusumo]
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu