Jakarta, Aktual.co — Keberadaan Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung diapresiasi. Sebab keberadaan divisi ini mampu mengoptimalkan pengembalian aset dan barang bukti kejahatan negara.
Selain itu, keberadaan PPA pun dipercaya membuat gerah Jaksa nakal yang biasa memanipulasi aset hasil tindak pidana kejahatan.
Demikian disampaikan pakar hukum pidana dan kriminologi Universitas Indonesia Ferdinand Andi Lolo, ketika dihubungi, Rabu (11/2).
“Sistem yang ada di PPA ini membuat oknum jaksa tidak bisa ‘bermain-main’ lagi. Sekaligus memotong rantai korupsi di internal kejaksaan terkait penyimpangan aset dan barang bukti hasil kejahatan,” kata dia.
Menurut dia, sistem terintegrasi dan transparan, membuat peluang untuk bermain-main barang bukti akan sulit terulang kembali seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
Sejatinya, menurut dia, ketika berbicara teoritis, penyimpangan menghilangkan barang bukti atau aset terpidana, untuk terjadinya korupsi internal di institusi penegak hukum tidak mungkin terjadi.
“Namun dalam praktiknya, seringkali dimungkinkan penyimpangan tersebut terjadi. Hal ini dikarenakan kurangnya kontrol jaksa yang melakukan penyitaan itu sendiri,” kata dia.
Komisioner Komisi Kejaksaan RI, Kaspudin Nor menegaskan dirinya mendukung keberadaan PPA di Kejaksaan Agung. “Dari prestasi yang dicapai seperti mengembalikan uang negara senilai triliunan rupiah, saya kira inilah waktunya Kejaksaan untuk mensosialisasikan unit PPA,” kata Kaspudin.
Dikatakannya, jika suatu unit melaksanakan tugas dan fungsinya secara transparan serta akuntabel, maka uang hasil tindak pidana korupsi di Indonesia akan secara maksimal dikembalikan ke kas negara. “Dan PPA sudah membuktikan hal tersebut. Ketika berbicara prestasi, sudah sepatutnya unit ini diberikan apresiasi,” sambungnya.
Dirinya tak memungkiri pula jika selama ini, marak oknum kejaksaan yang bermain-main barang bukti maupun aset. “Bisa jadi, kehadiran PPA bakal membongkar semua barang bukti atau aset yang telah ‘dimakan’ para oknum jaksa tersebut,” tuturnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















