Jakarta, Aktual.com — Kementerian Agama (Kemenag) menerapkan sistem mekanisme repeat order, hal tersebut dilakukan karena demi menjamin kepuasan jemaah Haji (customer satisfaction) dan menjadi kunci daya saing yang transparan akuntable dalam pelayanan katering para jemaah.

Dan, ‘repeat order’ itu sendiri berarti pembelian berulang sepanjang harga yang ditawarkan menguntungkan dengan tidak mengorbankan kualitas barang atau jasa.

Tepatnya pada Senin (21/3) lalu, sebanyak 40 perusahaan katering Arab Saudi berkumpul untuk mendengarkan penjelasan (aanwijzing) dari tim seleksi perusahaan katering yang akan menyediakan katering bagi jemaah haji pada musim haji tahun ini.

“Akan diterapkan kebijakan baru dalam proses seleksi tahun ini yaitu dengan mekanisme repeat order. Kebijakan ini diharapkan bisa menjadi sarana kompetisi para penyedia katering untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. Apabila perusahaan dapat memberikan pelayanan yang terbaik apalagi ditambah dengan pelayanan tambahan di luar menu yang telah ditetapkan, maka perusahaan tersebut berpeluang besar ikut ditetapkan menjadi penyedia katering tahun yang akan datang,” ungkap Elmiyati, ketua tim seleksi perusahaan katering Haji terhadap 40 perusahaan penyedia katering di gedung serbaguna Kantor Urusan Haji Indonesia (KUHI) Jeddah.

Hadir dalam penjelasan itu, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis, dan seluruh anggota tim seleksi perusahaan katering Haji dan staf KUHI.

Elmiyati juga menyebutkan, bahwa tim juga memberi kesempatan kepada perusahaan baru untuk ikut berpartisipasi dalam penyediaan katering, namun harus melalui tahapan yang sangat selektif.

Mendapatkan perusahaan katering yang benar-benar memenuhi standar kualifikasi, tim akan melakukan rangkaian kegiatan seperti proses seleksi administrasi, kasyfiyah (pengecekan) dan negosiasi.

“Diharapkan kepada seluruh perusahaan yang mendaftar agar menyampaikan profile dan data-data yang dibutuhkan secara jujur kepada tim. Data-data tersebut selanjutnya akan dilakukan verifikasi untuk menentukan kelayakan perusahan tersebut,” jelas Elmiyati.

Lanjut ia, berdasarkan hasil evaluasi tahun lalu, tim seleksi akan berupaya meminimalisir terjadinya keterlambatan dalam proses distribusi, dengan melakukan pemetaan lokasi dapur. Dengan pemetaan ini diharapkan lokasi dapur tidak terpencar dan tidak terlalu jauh dari Hotel akomodasi jemaah sehingga memudahkan dalam pendistribusian dan pengawasanya.

Sebelum keberangkatan tim ke Arab Saudi, tim menandatangani pakta integritas untuk menjadikan penyelenggaraan haji bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

“Tahun lalu sudah bagus dan tahun ini harus lebih baik lagi. Penandatanganan pakta integritas oleh seluruh tim adalah cara untuk mewujudkan komitmen bersama menuju birokrasi Indonesia yang bebas praktik KKN,” kata Dirjen Haji dan Umrah Abdul Djamil pada Kamis lalu (07/03).

Artikel ini ditulis oleh: