Jakarta, Aktual.com – Kebijakan kenaikan tarif listrik, harga Bahan Bakar Minyak hingga tarif administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan harus segera dikoreksi oleh Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla. Bahkan jika perlu, pemerintah harus membatalkan kebijakan tersebut.

Pasalnya, kata Juru Bicara Kepresidenan era Gus Dur, Adhie Massardi kebijakan tersebut sangatlah mengejutkan dan membebani masyarakat. Terlebih tidak ada sosialisasi ataupun pembahasan dengan lembaga legislatif.

“Karena itu pemerintah harus mencabut seluruh rencana kenaikan ini,” ujar Adhie kepada Aktual.com via telepon, Sabtu (7/1).

Selain itu, Adhie juga menambakan bahwa tidak seharusnya pemerintah mengambil kebijakan yang menyulitkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang tengah terpuruk ini. Pertumbuhan ekonomi yang sedang melambat dalam dua tahun terakhir, disebutnya telah membuat masyarakat cukup terbebani secara ekonomi.

“Karena dalam dua tahun ini kan masyarakat secara ekonomi agak depresi ya, jadi sudah cukup sulit.”

Adhie juga mengatakan, kebijakan ini sangatlah tidak adil bagi masyarakat kecil karena diberlakukan di tengah adanya pengampunan bagi para pengemplang pajak. Dia pun berharap peran DPR dapat lebih ditingkatkan dalam mengawasi kinerja pemerintahan, sehingga dapat menghindari kebijakan yang merugikan masyarakat kecil.

“Ini harus dikoreksi total, harus dibicarakan kembali, dibatalkan dan dibicarakan kembali dengan DPR.”

Laporan: Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Wisnu