Petani memanen garam di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Sabtu (8/8). Petani garam rakyat berharap pemerintah agar tidak memberikan kemudahan perizinan kepada pengusaha untuk mengimpor garam sehingga produksi garam rakyat pada musim tahun ini terserap sepenuhnya. ANTARA FOTO/Saiful Bahri/aww/15.

Jakarta, Aktual.com – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) meminta adanya proses audit sebelum pemerintah melakukan penugasan impor garam sebanyak 75.000 ton terhadap PT Garam Indonesia.

Tindakan ini diperlukan mengingat perusahan BUMN itu baru saja terjerat skandal korupsi. Terlebih Deputi Sekjen FITRA, Apung Widadi menilai kelangkaan garam belum begitu mendesak dan masih bisa ditanggulangi. Sehingga kebijakan impor terkesan janggal dan terburu-buru.

“Pasca kasus Dirut PT Garam yang segera disidang, maka PT Garam Perlu diaudit terlebuh dahulu dan dinilai kemampuannya dalam impor 75.000 ton garam. Dengan analisis ekonomi, kebutuhan pangan dan nasib nelayan, maka semestinya impor tidak perlu dilakukan. Dan PT Garam pun belum sanggup,” katanya di Jakarta, Senin (31/7).

Selanjutnya kata Apung, jika dipaksakan tanpa kajian dan analisis semua stakeholder, maka impor 75.000 ini dikhawatirkan akan menjadi bancakan rente politik bisnis pangan.

Yang terpenting tegasnya, pemerintah harus membuat kebijakan jangka panjang yang membuat kebutuhan garam bisa terpenuhi secara berkesinambungan.

“Visi jangka panjang, anggaran untuk petani garam yang sudah dianggarkan di APBN harus jelas dan dikawal untuk peningkatan produksi garam petani dengan prioritas pembangunan infrastruktur produksi,” pungkasnya.

Dadangsah

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan