Puluhan tenaga kerja ilegal asal Tiongkok menuliskan nama mereka dalam huruf latin saat diperiksa di Kantor Imigrasi Cilegon, Banten, Rabu (3/8). Aparat Polda Banten bersama Imigrasi Cilegon menangkap 70 tenaga kerja gelap asal Tiongkok di sebuah Pabrik di Pulau Ampel, Merak yang setelah didata ternyata tak memiliki izin kerja bahkan 37 orang diantaranya tak memiliki Paspor dan masuk ke Indonesia dengan memanfaatkan masa bebas visa untuk turis. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/pd/16

Jakarta, Aktual.com – Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian pada Direktorat Jenderal Imigrasi, Yurod Saleh mengakui bahwasanya kebijakan bebas visa yang diterapkan pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla, jadi pintu masuk perdagangan manusia.

Kenyataan ini disampaikan Yurod berdasarkan hasil penelusuran terhadap puluhan warga negara asing (WNA) yang tertangkap dari berbagai tempat hiburan malam di Bogor dan Jakarta, Kamis (12/1).

“Iya ada yang memanfaatkan kebijakan bebas visa,” singkat Yurod usai jumpa pers, di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat (13/1).

Ada 32 WNA dari berbagai negara yang diringkus Tim Pencarian Orang Asing (Timpora) kemarin malam. Dari penangkapan ini, Timpora mensita sejumlah barang bukti antara lain, paspor, uang dan alat kontrasepsi.

Terkait penyitaan alat kontrasepsi ini, sambung Yurod, menguatkan bahwa puluhan WNA ini merupakan pekerja seks komersial (PSK).

“Kaitan dengan alat kontrasepsi dapat diduga mereka sebagai PSK dan ini sedang kita dalami,” jelasnya.[M Zhacky Kusumo]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid