Bandung, Aktual.com – Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandung mengklaim penerapan kebijakan kantong plastik berbayar sejak 21 Februari lalu, sudah berdampak positif mengurangi volume sampah plastik.

“Hasil estimasi tiga bulan pengurangan 42 persen. Ini cukup signifikan itu estimasi kajian kami,” ujar Kepala BPLH Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, Rabu (15/6).

Kata dia, mayoritas perilaku masyarakat mengalami perubahan. Dari yang biasanya belanja memakai kantong plastik, kini sudah mulai membawa keranjang sendiri.

Kebijakan diberlakukan untuk perusahaan ritel yang tergabung di Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia (Aprindo) sepertj Circle K (CK), Borma, Alfamart, Pasaraya Yogya dan lain sebagainya.

“Tidak menutup kemungkinan akan menerapkan ke pasar tradisional. Tapi itu kita sekarang sedang menunggu Permen (Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh: