Jakarta, Aktual.com — Gejolak ekonomi global memicu sejumlah negara mengalami perlambatan ekonomi. Kondisi tersebut membuat beberapa perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Tak terkecuali pada industri farmasi di dalam negeri.

Seperti dikatakan Luthi Mardiansyah, Ketua Umum International Pharmaceutical Manufactures Group (IPMG), bahwa PHK juga terjadi di beberapa perusahaan industri farmasi.

“‘Lay out’ ada tapi tidak besar. Tidak sampai ratusan. Ini setiap tahun terjadi. Tapi ini sebagai salah satu bagian dari efisiensi perusahaan,” ungkap Luthi, kepada Aktual.com, di Hotel Intercontinental, Jakarta, Rabu (03/02).

Menurut Luthfi, kebijakan ini dilakukan untuk mendorong kinerja perusahaan agar dapat terus tumbuh tanpa terbebani oleh besarnya jumlah tenaga kerja.

“Perusahaan tetap tumbuh, walaupun tidak sebesar yang kira harapkan. Kita bisa melihat bagaimana perusahaan farmasi dapat memanfaatkan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dan BPJS,” katanya lagi.

Terlebih, adanya kebijakan pemerintah yaitu Kementerian Kesehatan yang mengharuskan industri farmasi menurunkan harga obat. Terkait hal tersebut, Kemenkes diharapkan dapat transparan kepada pengusaha agar tidak merugikan industri farmasi dalam negeri

“Ini juga karena Kemenkes juga minta turunkan harga obat. Ini cukup membebani,” Kata Luthi menegaskan.

Artikel ini ditulis oleh: