Jakarta, Aktual.co — Koalisi Masyarakat Sipil Publish What You Pay (PWYP) Indonesia mendorong agar keterlibatan masyarakat dalam kebijakan energi nasional diperkuat. Hal ini penting dilakukan mengingat masalah energi terkait erat dengan hajat hidup rakyat.
Koordinator Nasional PWYP Indonesia, Maryati Abdullah mengatakan masyarakat harus dilibatrkan dalam proses penentuan Wilayah Kerja. Setiap pengelola migas harus diwajibkan untuk memperhatikan concern masyarakat sekitar tambang dalam pertimbangan untuk mengekstrak atau tidak mengekstrak cadangan migas, dan ini termasuk dalam memenuhi hak-hak masyarakat adat.
“Pemenuhan hak daerah dalam penyertaan modal (participating interest/PI) juga perlu dikelola dengan tata kelola BUMD dan strategi permodalan yang kuat. Jangan sampai hak PI daerah menjadi perburuan politik rente baru yang lebih menguntungkan pemodal dibanding masyarakat,” tandas Maryati.
Maryati juga menekankan pentingnya membentuk Petroleum Fund sebagai dana dari penerimaan minyak dan gas bumi yang disisihkan dan dikelola secara akuntabel untuk mendukung agenda pemerintah. Petrolium Fund ini memiliki tiga tujuan utama, yakni untuk pengalihan energi fosil ke energi bersih terbarukan; pembangunan infrastruktur migas seperti kilang (refinery), jaringan distribusi gas bumi, terminal gas alam cair; kegiatan yang berkaitan dengan cadangan migas baru
“Pengelolaan migas harus dilakukan berdasarkan perencanaan migas yang terintegrasi dengan beberapa hal diantaranya kebijakan pemenuhan kebutuhan energi nasional sebagaimana dimandatkan UU Energi nomor 30/2007. Perencanaan ini juga menyangkut lingkungan hidup dan sumber daya alam dan tata ruang. Perencanaan migas tak bisa lepas dari RPJM dan RPJP,” tandas Maryati.
Laporan: M Sahlan.

Artikel ini ditulis oleh: