Jakarta, Aktual.co — Ketua Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan menyatakan keheranannya pada kebijakan Pemprov DKI mengenai aturan pelarangan sepeda motor di kawasan Thamrin hingga Medan Merdeka Barat.
Edison mengatakan bahwa Pemprov DKI dalam setiap kebijakannya diiringi dengan keharusan untuk mengeluarkan uang.
“Saya heran kenapa idenya selalu dibungkus dengan duit,” ujarnya ketika dihubungi aktual.co, Jumat (19/12).
Terkait dengan pelarangan itu, ia dengan tegas menolak. Pasalnya, lalu lintas itu merupakan kewajiban pemerintah untuk masyarakat.
“Jadi itu pelayanan murni, bukan untuk bisnis. Mungkin Pemprov DKI belum tahu soal itu. Itu tercantum dalam UU No. 22 Tahun 2009,” ujarnya.
Ia juga mengkritik efektivitas dan efisiensi dari peraturan tersebut. “Persoalannya bukan sebatas pengendara parkir motor dimana. Tapi efektivitas dan efisiensinya. Mereka harus menitipkan motor, kemudian naik bus, kemudian kembali lagi ke penitipan. Itu merepotkan sekali,” ujarnya.
Edison mengatakan, ada alasan kuat mengapa pengendara motor terpaksa mengendarai motor. Pasalnya kendaraan umum di Jakarta tidak berkondisi baik.
“Kalau mereka (Pemprov DKI) suruh berangkat di rumah naik angkutan, masalahnya gak ada angkutan umum yang bagus,” tambahnya.
Sebagai informasi, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya melaksanakan uji coba pelarangan sepeda motor. Pelarangan dilakukan di kawasan jalan protokol yaitu Jalan MH Thamrin mulai dari Bundaran HI sampai Bundaran Air Mancur Monas dan Jalan Medan Merdeka Barat.
Kebijakan pelarangan sepeda motor itu diberlakukan setiap hari, termasuk hari libur selama 24 jam. Namun kebijakan itu tidak berlaku bagi sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas operasional petugas.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















