Tiongkok sendiri saat ini telah terjadi perang dagang dengan Amerika Serikat, dan Negara Adi Daya tersebut telah membuat pakta Pertahanan militer di Indo Pasifik yakni AUKUS, yang terdiri dari Amerika Serikat, Australia, dan inggris. Dimana situasi nya sangat mirip saat jepang di kucilkan oleh Amerika Serikat dan lebih menggandeng China Tiongkok saat itu pada paruh waktu tahun 1930 sebelum meletus nya perang Pasifik pada perang Dunia kedua. Maka kita jangan Pernah melupakan sejarah , dimana kejadian kerap kali berulang walaupun dengan Obyek dan subyek yang berbeda, serta waktu yang berbeda.

Latar belakang serangan Jepang ke Pearl Harbour di Hawaii pada Perang Dunia II cukup kompleks. Pada tahun 1930-an, Jepang memiliki ambisi untuk menguasai wilayah Asia Pasifik dan Asia Tenggara, terutama China. Namun, Amerika Serikat mengeluarkan kebijakan luar negeri yang lebih condong ke China dan menghentikan kerja sama dagang dengan Jepang, termasuk embargo minyak dan besi tua.

Hal ini membuat Jepang merasa terancam sebagai negara industri baru dan memutuskan untuk melakukan serangan mendadak ke Pearl Harbour untuk menghancurkan Armada Pasifik Amerika Serikat dan mencegah intervensi Amerika dalam rencana ekspansi Jepang di Asia. Serangan ini dilakukan pada tanggal 7 Desember 1941 dan mengakibatkan kerusakan parah pada pangkalan militer Amerika Serikat di Pearl Harbour, serta menewaskan sekitar 2.400 orang Amerika.

Dan situasi yang sangat komplek tersebut hampir mirip pada saat sekarang ini, menyangkut situasi Geo Politik dan Geo strategis kawasan Indo Pasifik sendiri. Bisa terjadi perang suatu waktu pecah dan meletus yang kadang dipicu hal hal yang tanpa diduga, dan tanpa direncanakan sebelum nya.

Kebijakan Presiden Amerika Donald Trump yang merugikan Tiongkok, antara lain:

– Perang Tarif: Trump menerapkan kebijakan perang tarif yang menekan aktivitas produksi di Tiongkok. Hal ini berdampak pada penurunan ekspor Tiongkok ke Amerika Serikat .
– Pembatasan Investasi: Trump juga menerapkan pembatasan investasi asing di Amerika Serikat, yang berdampak pada penurunan investasi Tiongkok di negara tersebut.
– Kebijakan Teknologi: Trump menerapkan kebijakan teknologi yang membatasi akses Tiongkok ke teknologi canggih Amerika Serikat.

Kebijakan-kebijakan tersebut dimaksudkan untuk melindungi kepentingan ekonomi Amerika Serikat dan mengurangi ketergantungan pada Tiongkok. Namun, kebijakan tersebut juga berdampak pada penurunan hubungan ekonomi antara Amerika Serikat dan Tiongkok. Hal ini bisa memicu gesekan yang lebih serius yang bisa menjurus pada perang besar.

Dan hal ini harus menjadi perhatian dan kewaspadaan dari Indonesia, selaku negara non blok yang tidak terlihat traktak perjanjian militer dengan siapapun dan negara manapun, namun situasi kompleksitas ini terjadi justru dihalaman belakang wilayah teritorial NKRI yakni kepulauan Natuna. Para pengambil kebijakan harus berpikir ekstra keras dan bekerja cepat untuk mengantisipasi kemungkinan kemungkinan terburuk apabila meletusnya perang besar. Yang mau tidak mau suka tidak suka harus mampu mempertahankan wilayah teritorialnya dengan segala kekuatan sendiri secara mandiri. Dan pasti terjadi blok blokan seperti halnya perang Ukraina, dimana Amerika Serikat bersama sekutunya dan China Tiongkok tentu bersama sekutu terdekat nya, dan bisa dibayangkan kehancuran kedua belah pihak akibat Sistem Persenjataan modern yang menimbulkan kerusakan secara masif dengan korban yang tidak bisa dihitung pasti. Belum lagi hancurnya ekonomi seluruh dunia.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano