Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggaraan Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Firman M Nur dalam agenda Focus Group Discussion (FGD) Haji dan Umroh, bertema “Tantangan dan Peluang Penyelenggara Haji dan Umroh 2019” yang di gelar di Jakarta, Selasa, 12/2/2019, mengatakan sangat mengapresiasi Visi pemerintah Arab Saudi yang berekspetasi agar adanya peningkatan jumlah jamaah yang datang dari Indonesia ke tanah suci pada tahun 2020 – 2030.
Namun, yang disesalkan, visi besar pemerintah Arab Saudi tidak berbanding lurus dengain terobosan kebijakan yang dikeluarkan. Menurutnya, ada sejumlah regulasi yang kontra produktif yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi, antara lain adalah kebijakan visa progressif dan rekam biometrik yang menimbulkan sejumlah persoalan dalam proses pelaksanaanya. Pasalnya, VFS Tashel, kontraktor yang ditunjuk oleh pemerintah Arab Saudi sebagai fasilitator cendurung tidak melakukan kerjasama dengan pemerintah Indonesia yang dampaknya sangat menyulitkan bagi para calon jamaah Haji dan Umroh.
Jika dilihat dari fenomena yang muncul sejak terbitnya aturan baru ini, Firman menilai, ekpetasi dan visi besar besar pemerintah Arab Saudi untuk meningkatkan jumlah jamaah yang datang ke tanah suci tidak akan tercapai. Malah yang terparah justru kebijakan tersebut bisa menjadi indikator terjadinya penurunan jumlah jamaah yang cukup serius setiap tahun.
Berikut cuplikannya:
Laporan: Warnoto