Jakarta, Aktual.com – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hingga saat ini masih menyelidiki dugaan bocornya data pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang terkuak Mei lalu.

“Investigasi masih dilakukan,” kata juru bicara BSSN Anton Setiawan saat dihubungi, Sabtu (5/6).

Menurut Anton, saat ini BSSN menunggu hasil penyelidikan dan verifikasi dari tim BPJS Kesehatan.

Data 279 juta pengguna BPJS Kesehatan diduga bocor pada Mei lalu dan diperdagangkan di situs gelap RaidForums. Peretas mengklaim 20 data tersebut memiliki foto.

Peretas juga mengklaim mengantongi satu juta sampel data yang bisa diunduh secara gratis.

Data yang diklaim peretas berisi nomor Kartu Tanda Penduduk, nomor telepon, alamat rumah, gaji, dan alamat email.

Setelah kejadian tersebut, BPJS Kesehatan berkoordinasi dengan BSSN, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Polri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk menyelidiki dugaan data bocor ini.

Pada Selasa (25/5) lalu, BPJS menyatakan mereka masih menyelidiki dugaan data bocor dan penelusuran jejak digital, sambil berusaha mencegah gangguan keamanan data lebih lanjut.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti pada Mei lalu mengatakan lembaga tersebut sudah mengaplikasikan standar internasional sistem manajemen keamanan informasi ISO 27001.

Ghufron juga menegaskan BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

BPJS Kesehatan juga melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri karena dugaan terdapat peretasan.

Kementerian Kominfo beberapa waktu lalu memblokir situs RaidForums karena menyebarkan konten yang tidak sesuai dengan peraturan di Indonesia dan tautan yang digunakan untuk menyebarkan data BPJS Kesehatan yang diduga bocor, yaitu anonfiles.com, bayfiles.com, dan mega.nz.

Kominfo dan BPJS Kesehatan belum menginformasikan lagi perkembangan penyelidikan kasus ini.(Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i