Jakarta, Aktual.co — Badan Legislasi (Baleg) DPR memutuskan Hari Legislasi guna menyelesaikan tetapan 37 Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015. Keputusan Hari Legislasi ini disepakati bersama dalam rapat pleno evaluasi dan usul perubahan RUU Prioritas 2015.
“Nanti kita sampaikan ke pimpinan perihal keputusan Hari Legislasi. Ini sangat penting agar kedepan kita tidak menjadi bulan-bulanan publik,” tegas Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo disela-sela rapat pleno di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6).
Disampaikan, Baleg sebelumnya sudah menyampaikan usulan tersebut ke pimpinan DPR. Dimana pada dasarnya pimpinan mendukung langkah-langkah yang diambil Baleg guna mempercepat kerja legislasi DPR.
Pimpinan juga memberikan kewenangan bagi Baleg untuk memutuskan langkah terbaik ditingkat internal guna menyelesaikan tetapan Prolegnas 2015.
Selain Hari Legislasi, Baleg pada rapat kali ini juga menyepakati bersama mengenai efektifitas masa reses bagi anggota DPR. Dengan penekanan, penyerapan aspirasi ke konstituen dilakukan seefektif mungkin sehingga masih ada waktu sisa untuk membahas usulan Rancangan Undang-Undang.
“Kuantiti reses tetap, hanya harinya dikurangi. Ini sesuai dengan pembicaraan dengan pimpinan yang menyerahkan ke Baleg. Ini tidak perlu peraturan, karena sifatnya kondisional. Nanti kalau sudah jalan kembali lagi,” jelas Firman.
Baleg sendiri disampaikan politisi Golkar itu memberikan batas toleransi bagi komisi-komisi di DPR ataupun DPR dan pemerintah yang mengusulkan RUU masuk dalam Prolegnas 2015.
“Tidak perlu lagi ke pimpinan, karena kita sudah diberikan otoritas pimpinan. Kita beri warning terakhir pada hari Selasa besok. Kalau sampai Selasa belum serahkan, kita ambil alih ke Baleg,” demikian Firman.
Artikel ini ditulis oleh: