Jakarta, Aktual.com – Untuk mendorong percepatan pembangunan di 50 daerah tertinggal di seluruh Indonesia, Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertentu (Ditjen PDTu), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Daerah Tertentu Tahun 2019 di Hotel Grand Mercure, Jakarta, 27-29 Agustus 2018. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Daerah mendukung pelaksanaan kegiatan yang akan difasilitasi Ditjen PDTU tahun depan dalam upaya memenuhi kebutuhan daerah.
“Daerah yang penyerapan anggarannya masih rendah agar dipacu lagi serta evaluasinya diperketat. Pemda diharapkan betul-betul memberikan perhatian terhadap kelengkapan data dukung dan dokumen lainnya agar kegiatan berjalan lancar,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi di Jakarta, Jumat (31/8).
Sementara itu, Aisyah Gamawati, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Tertentu, Kemendes PDTT menyampaikan pokok-pokok bahasan yang menjadi prioritas program dan lokasi pengembangan daerah tertentu tahun 2019 sebagai tahun terakhir RPJMN 2015-2019 dalam mendukung percepatan pembangunan daerah tertinggal serta perlunya koordinasi dan dukungan Kementerian/Lembaga sektor terkait.
“Saat ini ada 54 kabupaten yang masih termasuk dalam kategori daerah rawan pangan, 23 kabupaten perbatasan, 95 kabupaten rawan bencana, dan 58 kabupaten pulau kecil dan terluar yang menjadi perhatian dari program kerja Ditjen PDTu. Untuk bantuan pendanaan 2019, kita fokuskan pada 50 kabupaten, dari 122 kabupaten daerah tertinggal yang merupakan bagian dari program dan target kerja direktorat tahun 2015 – 2019,” tambah Aisyah.
Untuk tahun 2019 tercatat ada 50 Kabupaten tertinggal di seluruh Indonesia yang akan kembali menjadi sasaran program kerja ini, meliputi daerah-daerah berkarakteristik tertentu seperti daerah rawan pangan, rawan bencana, pasca bencana, daerah pulau-pulau kecil dan terluar serta daerah perbatasan yang masih kekurangan ketersediaan sarana dan prasarana dasar sosial ekonomi masyarakatnya. Selain itu, pengembangan potensi sumber daya unggulan yang produktif dan prospektif juga dapat mengangkat kualitas masyarakat. Dari 50 Kabupate ln sasaran, beberapa diantaranya adalah Kabupaten Aceh Singkil, Kepulauan Mentawai, Manggarai Barat, Kayong Utara, Konawe Kepulauan, Tojo Una Una, Sambas, Bengkayang, Bima, Ende, Maluku Tenggara Barat, Maluku Barat Daya, Biak Numfor, Yapen, Alor, Lebak, Pandeglang.
Berbagai kegiatan akan dikerjakan dalam rencana kerja tahun 2019, diantaranya pembangunan sarana air bersih, pengembangan desa wisata, pengadaan kapal barang dan penumpang untuk pulau kecil dan terluar, pengembangan potensi sumberdaya potensial seperti perluasan ladang garam dan rumput laut, perbaikan sarana jalan, penyediaan alat early warning system (EWS), pembangunan embung, penyediaan sarana dan prasarana pengolahan hasil pertanian dan perkebunan, dan juga penguatan masyarakat adat melalui festival budaya .
Hasrul Edyar, Direktur Pengembangan Daerah Pulau Kecil dan Terluar mengingatkan hendaknya pemerintah daerah yang akan mendapat bantuan perlu memperhatikan permasalahan dan status aset lahan untuk lokasi kegiatan sehingga proyek bisa tetap berlanjut setelah program selesai dan tanpa ada permasalahan di kemudian hari, serta terutama hasil pembangunan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah pulau kecil dan terluar.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka