Jakarta, Aktual.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI kebut penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencangan Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta.
Kepala Bappeda DKI, Tuti Kusumawati mengatakan raperda sengaja dikebut, karena akan dibahas bersama raperda lainnya di DPRD DKI, yakni Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
“Saya kan sudah lakukan berbagai koordinasi, baik secara teknis dengan teman-teman SKPD maupun secara regional dengan Provinsi Jawa Barat dan Banten,” kata Tuti, Selasa (11/8).
Pemerintah Pusat juga sudah disurati untuk bisa duduk bersama membahas aturan-aturan yang berlaku mengenai kawasan tersebut.
Tidak hanya itu, kata Tuti, Pemprov DKI juga sudah ‘menggilir’ para pengembang proyek reklamasi untuk membahas syarat pembangunan serta aturan yang berlaku. “Jadi artinya pengembang 17 pulau dari Pulau A sampai Q. Secara bertahap kita sudah mendiskusikan,” kata dia.
Namun Tuti tidak merinci lebih jauh sudah sampai proses mana pembahasan Raperda RTR Kawasan Strategis Pantura Jakarta. “Untuk pasal per pasal, saya terus berproses dan untuk kesiapan kelengkapan-kelengkapan yang mesti dilakukan oleh stakeholder terus kita up-date,” kata dia.
Tuti berharap semua proses akademis raperda tersebut bisa selesai bulan ini. “Insya allah Agustus ini coba kita finalkan nanti,” ucap dia.
Diketahui, hingga kini nasib pembahasan Raperda Zonasi yang naskah akademisnya telah diserahkan ke Balegda DPRD DKI sejak 20 Januari 2015, diketahui hingga kini masih ‘mangkrak’.
‘Punggawa’ Kebon Sirih diketahui hentikan pembahasan raperda tersebut awal Juni lalu, menyusul adanya penolakan dari sejumlah pihak dan merebaknya isu suap di pimpinan Badan Legislatif. “Rapat telah memutuskan pembahasan Raperda Zonasi dihentikan,” kata Anggota F-Gerindra, Prabowo Soenirman, awal Juni lalu.
Menanggapi penundaan itu, Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI akan menjadwal ulang pembahasannya.
Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI, Darjamuni mengatakan pembahasan ulang akan dilakukan setelah naskah akademis Raperda RTR Kawasan Strategis Pantura Jakarta rampung. “Pembahasan Raperda RZWP3K ditunda untuk sinergitas,” ujar dia, pertengahan Juni lalu.
Dia berharap Juli naskah akademis Raperda RTR Kawasan Stategis Pantura Jakarta bisa dibahas Balegda DPRD DKI. “Sebagai bahan pembentukan Peraturan Daerah (Perda),” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh: